INVESTASI JAMUR
Bagi rekan rekan yang berminat mengikuti program investasi budidaya jamur di tahun 2016 ini, berikut penjelasannya :
- Investasi Budidaya jamur pola bagi hasil syirkah mudharabah 50 : 50
- Nilai investasi Rp. 15.000.000,00 untuk 5000 baglog. Investasi berlaku kelipatannya.
- Kontrak kerjasama selama 3 tahun.
- bagi hasil investor kurang lebih 2-4% / bulan setelah dikurangi 10% untuk zakat dan sedekah produktif. Bagi hasil bisa berkurang bisa bertambah sesuai kondisi lapangan.
- Bagi hasil pertama dilakukan setiap selesai satu musim (4-5 bulan)